MENGANGKAT
TANGAN KETIKA BERDOA
Tidak ditemukan ayat al-Qur’an yang berbicara tentang
mengangkat tangan atau membasuh wajah dalam berdoa, demikian juga berdoa dengan
menghadap ke kiblat. Riwayat menyangkut pengalaman Nabi Muhammad saw. Tentang
hal-hal tersebut beragam, sehingga ulama berbeda pendapat. Ada yang
memakruhkannya dan ada juga yang menganjurkannya. Sebagian ulama yang
memakruhkan mengangkat kedua tangan ―ketika berdoa― hanya menganjurkan untuk
menunjuk dengan jari telunjuk saat mengucapkan kata-kata tertentu dalam berdoa.
Itulah makna keikhlasan kata mereka. Sedang pakar hadits Imam Bukhari dan
Muslim mengemukakan beberapa riwayat bahwa Nabi saw. mengangkat kedua tangan
beliau ketika berdoa. Bahkan sahabat Nabi saw., Abu Musa al-Asy’ari ra.,
berkata bahwa: “Nabi saw. mengangkat kedua
tangan beliau sampai-sampai aku melihat putih ketiak beliau.” Anas bin
malik ra., sahabat Nabi saw. yang lain, menginformasikan hal serupa, tetapi
katanya: “Itu ketika Nabi saw. melaksanakan Shalat
Istisqȃ’ (minta hujan).” Riwayat lain oleh Imam Muslim menyatakan bahwa
ketika perang Badar, Nabi saw. berdoa dengan mengangkat kedua tangan beliau,
sambil menghadap ke kiblat dan begitu bersungguh-sungguh beliau berdoa
sampai-sampai sorban beliau terjatuh. Pakar hadits, Ibnu Majah, meriwayatkan
bahwa Rasul saw. bersabda:
“Sesungguhnya Tuhan kamu Maha Hidup
(lagi Maha Menganugerahkan kehidupan), Dia Maha Pemurah. Dia “malu” dari
hamba-Nya yang mengangkat kedua tangannya lalu menampiknya dengan kosong.” (HR.
Ibnu Majah melalui Salman ra.)
At-Tirmidzi juga meriwayatkan bahwa Umar Ibnu al-Khaththab
ra. Berkata:
“Rasulullah saw. apabila mengangkat kedua tangan beliau
(ketika berdoa) tidak meletakkannya (kembali) sebelum mengusap wajah beliau.”
Betapapun, kita dapat mengatakan sebagaiman kesimpulan Imam
al-Qurthubi yang mengemukakan sekian banyak riwayat di atas, bahwa: Doa baik,
sebagaimana yang mudah dilakukan. Yang mutlak adalah menampakkan keperluan dan
kebutuhan kepada Allah disertai dengan kerendahan diri dan kepatuhan. Kalau
seseorang ingin menghadap ke kiblat sambil mengangkat kedua tangannya maka itu
baik. kalau dia mau, maka boleh juga tidak demikian, karena Nabi saw. pun
pernah berdoa tanpa mengangkat tangan dan tidak juga menghadap ke kiblat. Allah
hanya berfirman:
“Berdoalah kepada Tuhan kamu,
dengan berendah diri serta dengan (suara lembut bagaikan) merahasiakan. Sesungguhnya Dia (Yang
Maha Kuasa itu) tidak senang terhadap
pelampau batas” (QS. al-A’rȃf [7]: 55).
Demikian itu salah satu firman-Nya dalam konteks berdoa,
tanpa menjelaskan caranya apakah mengangkat kedua tangan atau tidak. Allah juga
berfirman memuji hamba-hamba-Nya para Ulul al-Bȃb, yaitu
“Mereka yang mengingat Allah sambil
berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring” (QS. Ȃli
‘Imrȃn [3]: 191).
Ulul
al-Bȃb itu dipuji tanpa menjelaskan cara mereka berzikir/berdoa kecuali yang
disebut di atas.
Menghapus
atau mengusap wajah setelah selesai berdoa juga menjadi bahasan ulama. Memang
ada beberapa hadits yang menginformasikan bahwa Nabi saw. melakukannya, antara
lain yang telah penulis kutip di atas, tetapi nilainya diperselisihkan oleh
ulama. Atas dasar itu hal ini pun tepulang kepada yang berdoa, sebagaimana yang
dikemukakan oleh al-Qurthubi di atas.
Dikutip dari buku
M.
Quraish Shihab, Wawasan AL-Qur’an tentang Zikir dan Doa
(Jakarta:
Lentera Hati, 2006), pp. 250-254.
_
Komentar